Label

Selasa, 28 Februari 2012

Pengertian Hardware dan Software (tugas tik)




Pengertian Software dan Hardware beserta Contohnya.
banyak teori mengenai hardware dan software tapi bagi saya pengertiannya sebagai berikut:
Hardware adalah perangkat keras dan software adalah perangkat lunak. Itu terjemahannya. Tapi bisa juga kita artikan sebagai berikut:
Hardware/Perangkat keras adalah sebuah alat/benda yang kita bisa lihat, sentuh, pegang dan memiliki fungsi tertentu. Secara fisik ada wujudnya. Ada bentuknya.
Perangkat Hardware terdiri atas 3 jenis, yaitu:
1.    Perangkat masukan (Input device)
Perangkat masukan berfungsi untuk memasukkan data, baik berupa teks, foto, maupun gambar ke dalam komputer.Contoh perangkat input misalnya keyboard, mouse, light-pen, scanner, dan sebagainya.
2.    perangkat keluaran (Output device)
perangkat keluaran dipergunakan untuk menampung dan menghasilkan data yang dikeluarkan, misalnya monitor dan printer.
3.    Perangkat pengolah data (Processor)
Perangkat pengolah data dipergunakan untuk mengolah data.Pengolah data meliputi unit pengolah pusat (CPU/Central Processing Unit) dan juga mikroprosesor.
Macam-macam perangkat keras (hardware):


1.         CPU (Central Processing Unit)

Merupakan alat yang berfungsi sebagai pemroses data.CPU berisi rangkaian sirkuit yang menyimpan instruksi-instruksi pemrosesan dan penyimpanan data.
2.         Monitor

Merupakan alat yang mampu menampilkan teks maupun gambar dari data yang sedang diproses dalam CPU.
3.         Keyboard

Keyboard merupakan alat untuk memasukkan data maupun perintah ke CPU, biasanya terdiri atas rangkaian huruf, angka, dan tombol fungsi lainnya.
4.         Mouse

Mouse merupakan alat bantu untuk memberikan perintah dalam memproses data atau mengedit data.
5.         Printer

Priter merupakan alat yang memproduksi keluaran data (output) berbentuk cetak, berupa teks maupun gambar/grafik.
6.         CD ROM

Alat tambahan (alat peripheral) yang mampu menyimpan dan menuliskan data dan program melalui media CD (Compact Disk).Alat ini didesain mampu menuliskan dan membaca data atau program melalui sistem optik.
7.         Compact Disk (CD)

Media penyimpanan yang terbuat dari bahan plastik.Proses penyimpanan dan pembacaan data menggunakan sistem optik.
8.         Floppy Disk


Floppy disk merupakan alat tambahan untuk menyimpan atau menuliskan ke dalam disket maupun sebaliknya, ukuran yang umum digunakan adalah ukuran 3,5 inchi.
9.         Hardddisk

Harddisk merupakan alat tambahan untuk menyimpan data dalam kapasitas besar yang dilapisi secara magnetis, saat ini perkembangan harddisk sangat cepat dari daya tampung dan kecepatan membaca data.Perlu kalian ketahui saat ini harddisk memang mutlak ada dalam setiap computer atau laptop sebagai penyimpan sistem operasi yang permanen.
10.     Scanner

Scanner merupakan alat Bantu untuk memasukkan data berupa gambar atau grafik dan mengubahnya ke dalam bentuk digital sehingga dapat diproses dan digabungkan dengan bentuk data yang berupa teks.
11.    USB Flasdiks

Flasdisk merupakan tempat penyimpanan data yang paling digemari karena kapasitasnya yang besar dan beragam selain itu ukurannya yang kecil memudahkan kita untuk membawanya kemana-mana, hadirnya flasdisk telah menggantikan floppy disk yang dulu sering digunakan untuk penyimpanan data yang portable, kapasitas minimum flashdis adalah 128mb sedangkan untuk kapasitas maksimumnya bisa mencapai 40 Gb, lebih kecil dibanding Hardisk External yang kapasitasnya bisa mencapai 1 tera bite (1000 Gb).
Sedangkan Software / perangkat lunak,  adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah. melalui sofware atau perangkat lunak inilah suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah. Software secara fisik tidak ada wujudnya. Maka tidak bisa kita sentuh, tidak bisa kita pegang namun kita dapat menjalankannya dalam sebuah sistem operasi dan Yang hanya bisa kita pegang hanya media penyimpannya saja, seperti disket,CD, dsb. Perangkat lunak memiliki fungsi tertentu juga, dan biasanya untuk mengaktifkan perangkat keras. Bisa juga dikatakan perangkat lunak bekerja di dalam perangkat keras.
Contoh perangkat lunak: program akuntansi, program MS Office, dsb.


Sumber: http://say2revolution.wordpress.com

Hak Atas Kekayaan Intelektual (tugas tik)

Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual

 

Hak Atas Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu. HAKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis.

Hak cipta diberikan kepada pencipta atas karya ciptanya, orang/kelompok/badan hukum yang menerima hak tersebut dari pemegangnya, atau orang/kelompok/badan hukum yang menerima hak cipta dari orang/kelompok/badan hukum yang diserahi hak cipta oleh pemegangnya. Hak kepemilikan didapatkan secara otomatis begitu seseorang menghasilkan karya cipta. Tidak ada keharusan untuk mendaftarkannya pada suatu badan pengelola HAKI. Akan tetapi hak cipta yang terdaftar akan sangat berguna untuk proses penyelesaian jika terjadi pelanggaran terhadap hak cipta tersebut. Hak cipta bukan melindungi suatu ide atau konsep, tetapi melindungi bagaimana ide atau konsep itu diekspresikan dan dikerjakan. Tidak diperlukan pengujian, tetapi karya harus original, dibuat sendiri, bukan copy dari sumber lain, dan penciptanya harus berkonstribusi tenaga dan keahlian.
Beberapa segi positif dari pendaftaran hak cipta antara lain :


a. pencipta/pemegang hak cipta memperoleh kepastian hukum setelah pendaftaran hak ciptanya disahkan oleh pejabat yang berwenang.
b. apabila terjadi sengketa tentang hak cipta, umumnya ciptaan yang telah didaftarkan berkedudukan hukum lebih kuat, fakta pembuktiannya lebih akurat.
c. pelimpahan hak cipta/pewarisan dan sebagainya lebih mudah dan mantap apabila telah terdaftar.


sumber: http://zonaekis.com/pengertian-hak-atas-kekayaan-intelektual/ 

kesehatan dan keselamatan kerja dalam menggunakan internet

Kesehatan dan Keselamatan Kerja Dalam Penggunaan Internet


Terdapat beberapa langkah agar pengguna perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi tetap mengacu pada aturan kesehatan dan keselamatan kerja, yaitu: 
Mengatur posisi duduk
Posisi duduk yang benar saat di depan computer akan memberikan kenyamanan. Dengan posisi yang benar, kita tidak akan cepat merasa lelah dan tidak cepat terasa pegal.

Memperkirakan jarak pandang dengan monitor

Layar komputer setiap saat memancarkan sinar hasil perpedaraan berkas elektron di dalam tabung sinar katoda. Saat ini, perusahaan pembuat monitor terus berinovasi agar dampak negatife hasil perpedaran semakin berurang. Namun jika kita melihatnya secara terus menerus dari jarak dekat, mata kita dapat rusak akibat pengaruh sinar dari layer tersebut. Oleh karena itu, kadar radiasi sinar dari layer harus kita minimalkan dengan cara mengatur kontras dan kecerahannya, memasang pelindung radiasi, mengatur pencahayaan ruang kerja, atau dengan mengatur jarak dan cara pandang mata dari monitor. Jarak dan cara pandang yang benar antara mata dengan monitor, membuat mata tetap sehat dan tidak terasa lelah.

Menggunakan computer dan teknologi computer sesuai prosedur

Seluruh perangkat teknologi informasi dan komunikasi, baik hardware maupun software-nya telah dilengkapi standart tertentu, termasuk standart untuk kesehatan dan keselamatan. Oleh karena itu, bacalah terlebih dahulu petunjuk yang diberikan bersamaan dengan produk yang kita beli/gunakan.



 sumber: http://up-fauzan-9i.blogspot.com/2011/03/kesehatan-dan-keselamatan-dalam.html